Sabtu, 18 Januari 2014

Pernikahan Beda Negara


Oleh NH. Lulu

        Pernikahan lintas negara (beda negara) sudah tidak lagi menjadi hal yang tabu lagi bagi masyarakat modern sekarang ini. Meskipun belum ada perlindungan khusus dalam pernikahan beda Negara, tetapi banyak juga pasangan pria dan wanita yang tetap melakukan pernikahan tersebut.
        Seringkali kita melihat berita di televisi atau koran tentang berita pernikahan beda negara di kalangan artis. Namun, ternyata pernikahan beda negara tidak hanya terjadi di kalangan artis, melainkan di segala lapisan masyarakat. Bahkan, sekarang semakin marak pernikahan antara TKI (Tenaga Kerja Indonesia) dengan pria luar negeri. Biasanya mereka menikah dengan majikan atau kerabat majikan tempat mereka bekerja.
        Contohnya di Hong Kong, negara tempat kita bekerja sekarang. Banyak kita jumpai teman-teman TKI yang menjalin hubungan dengan pria berkebangsaan Pakistan, India, atau pria bule.
        Pada hari Minggu, mayoritas pekerja asing di Hong Kong mendapatkan hak libur. Hari itulah banyak kita jumpai teman-teman TKI berkencan dengan pasangannya di taman-taman, mal, atau di tempat-tempat hiburan malam yang ada di Hongkong.
        Minat pria bule terhadap TKI sekarang juga semakin meningkat. Mereka tidak segan-segan menikahi TKI bila sudah merasa cocok setelah menjalani masa pacaran.
        Alasan yang mendasari pernikahan beda negara sangatlah kompleks. Salah satunya karena sudah terlanjur cinta. Pasangan yang sudah terlanjur jatuh cinta dan merasa cocok untuk menjalani hidup bersama, biasanya mereka akan memutuskan untuk menikah.
        Alasan lain, bisa saja mereka memutuskan menikah karena masalah ekonomi. Bisa saja TKI itu sedang terbelit utang, atau keluarganya di Indonesia sedang membutuhkan uang, sehingga mencari suami bule berkantong tebal agar bisa membantu memperbaiki perekonomian keluarga. Ada juga yang memang sengaja pengen nyari bule kaya raya agar bisa menaikkan derajatnya dalam masyarakat. Atau, karena kekecewaan terhadap pacar atau suami di Indonesia, sehingga menimbulkan kebencian terhadap pria dari negaranya sendiri, dan memilih menjalin hubungan dengan pria dari negara lain.
        Terlepas dari belum adanya perlindungan khusus tentang pernikahan beda negara, agama juga melarang keras pasangan pria dan wanita untuk melakukan pernikahan jika keduanya menganut agama dan kepercayaan yang berbeda.
        Perlu diketahui, bahwa pernikahan beda negara atau menikah dengan orang asing adalah suatu hal yang sangat pelik. Belum lagi perbedaan bahasa, budaya, gaya hidup dan pola pikir. Permasalahan imigrasi, perjanjian pranikah, KDRT(kekerasan dalam rumah tangga), tantangan dari negara (kebijakan, aturan hukum dan perundang-undangan), pandangan masyarakat, maupun keluarga sendiri.
        Menurut Pasal 26 ayat (1) dan ayat (3) UU kewarganegaraan Indonesia, apabila hukum negara asal si suami (WNA) memberikan kewarganegaraan kepada pasangan akibat perkawinan campuran (beda negara), maka istri yang WNI dapat kehilangan kewarganegaraan Indonesia, kecuali jika dia mengajukan pernyataan untuk tetap menjadi WNI.
        Peraturan ini sangat perlu diperhatikan sebelum kita menikah dengan pria asing. Jangan sampai kita kehilangan kewarganegaraan Indonesia. Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk melakukan pernikahan tersebut, ada baiknya dipikirkan terlebih dahulu, bekali pengetahuan yang cukup. Tentu saja, semua itu dimaksudkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. Apalagi, tidak sedikit wanita yang akhirnya menjadi korban.
        Banyak wanita yang ditelantarkan begitu saja oleh suami, sehingga kebingungan mencari bantuan. Belum lagi jika sudah mempunyai anak dan suami tidak mau mengakui, bagaimanakah nasib sang anak? Atau jika kita menikah dengan pria Pakistan yang bekerja di Hong Kong, kemudian pria itu kembali ke negara asal sementara kita masih di Hong Kong dan ternyata pria itu tidak kembali lagi, bagaimana nasib kita?

        Nah, sebelum kita bergaul dengan pria asing, sebelum terjerat pencintaan beda Negara, sebelum memutuskan menikah, yuk, pikirkan terlebih dahulu baik buruknya. Kita harus selektif dan cakap dalam memilih pasangan hidup. Hidupmu ada di tanganmu. Ini semua kembali pada diri kita masing-masing. 

Dimuat di Tabloid Apakabar Plus


0 komentar:

Posting Komentar