Oleh:NH.
Lulu
Tahun 2013 baru saja
kita tutup dengan catatan buruk tentang korupsi. Jujur, membaca berita tentang
korupsi membuat saya geram. Begitu banyak kasus korupsi di Indonesia yang
mencuat ke permukaan, baik yang skala kecil sampai yang milyaran rupiah. Dalam
hati saya bertanya-tanya masih adakah pejabat pemerintah yang jujur dan amanah
di negera kita Indonesia?
Korupsi adalah
menyelewengkan (menggelapkan) uang negara (perusahaan). Pelaku korupsi disebut koruptor.
Seorang koruptor melakukan kecurangan untuk mengambil keuntungan pribadi yang
sebesar-besarnya sehingga merugikan pihak lain (masyarakat).
Banyaknya koruptor di
negara kita merupakan salah satu penyebab masalah kesejahteraan rakyat. Bahkan,
bagi saya pribadi, koruptor adalah penjahat nomor 1 yang harus dibasmi dari
muka bumi. Mengapa? Karena keberadaan meraka sangat-sangat merugikan orang
lain. Kejahatan seorang koruptor itu klise,
maksudnya sebelum terungkap, pelaku koruptor itu seperti orang baik-baik, terhormat,
manusia yang mengabdi dan membela negara
(perusahaan). Namun di belakang, sebenarnya koruptor itulah yang menyebabkan
permasalahan dan kehancuran suatu negara (perusahaan).
Hukum positif yang
kurang tegas dan konsisten, serta implementasi peraturan perundang-undanganan
tidak berjalan semestinya merupakan salah satu penyebab orang melakukan
korupsi. Acapkali, para pelaku korupsi diberikan hukuman dibawah standar
hukuman penjara dan denda yang tercantum dalam undang-undang anti korupsi.
Alhasil hukum dianggap “loyo” tidak membuat si pelaku jera.
Sulit dimungkiri,
aktivitas sehari-hari seorang pejabat berhubungan dengan masalah yang
ujung-ujungnya bertali-temali dengan uang. Lalu muncullah mindset yang melenceng. Dimana keinginan memanfaatkan keadaan yang
menguntungkan itu sangat sayang untuk dilewatkan. Akibatnya, segara cara
dihalalkan untuk mewujudkan apa yang diinginkan.
Sikap apatis masyarakat
yang cuek, diam ketika melihat tindak korupsi—karena bukan kita yang dirugikan—dan
norma agama yang semakin luntur, juga dapat memicu seseorang untuk melakukan
korupsi.
Pemerintah sendiri
dalam mengatasi masalah terpelik di negara ini masih belum menunjukkan hasil
yang maksimum. Justru selama ini yang mengungkap kasus-kasus korupsi adalah LSM-LSM
(lembaga swadaya masyarakat).
Korupsi di negara Indonesia
sudah parah dan merajalela. Karena itu, Indonesia perlu belajar dari Cina, yang
berani melakukan perombakan besar untuk menumpas korupsi di negaranya. Di Cina
dilakukan pemutihan sejak tahun 1997. Semua koruptor yang melakukan korupsi
langsung dijatuhi hukuman mati.
Seperti Xiao Hongbo,
pria berusia 37 tahun yang bekerja sebagai manajer cabang Bank Konstruksi Cina (salah
bank BUMN), itu dihukum mati Pengadilan Sichuan pada 2001, karena telah
merugikan bank itu senilai Rp 3,9 miliar.
Xu Maiyong divonis
mati oleh Mahkamah Agung Cina terbukti menerima suap jutaan dolar. Vonis mati atas
dirinya jatuh pada 2011. Vonis mati ini sebagai bukti, pemerintah Cina berlaku
keras terhadap korupsi. Xu dieksekusi pada Juli 2011.
Sejenak, mari kita
melihat fenomena kemiskinan di negara kita. Banyak anak-anak jalanan yang
mengais rezeki dengan cara mengamen, baik di bus kota atau di lampu merah.
Banyak keluarga miskin yang tinggal di rumah-rumah kardus atau di kolong jembatan,
dan masih banyak contoh-contoh kemiskinan yang lain.
Yang kaya makin kaya,
yang miskin makin miskin. Itulah kalimat yang tepat untuk mengungkapkan
fenomena kehidupan yang terjadi di negara kita. Para konglomerat dan pejabat
negara semakin kaya dan berkuasa, sementara rakyat miskin semakin sengsara dan
teraniaya.
Kenapa bisa seperti
itu? Jawabannya, karena kekayaan dan kekuasaan berada di tangan orang-orang
yang tidak bertanggung jawab dan tidak berakhlak. Banyak pejabat yang melakukan
korupsi uang negara untuk memperkaya diri sendiri, sehingga rakyat yang merugi.
Mereka para penguasa, telah merampas kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Kemiskinan dan
kejahatan memang tidak akan pernah habis dalam tatanan suatu negara, tapi
setidaknya kita harus berusaha untuk menekan dan meminimalkan. Untuk itu, mari
mulai dari diri sendiri. Mulai dari sekarang, jadilah manusia yang jujur dan
amanah dalam melaksanakan tugas. Dari hal sekecil mungkin, seperti halnya jujur
dalam membelanjakan uang majikan ketika kita belanja ke pasar, agar kita semua
terhindar dari tindakan korupsi yang merugikan orang lain.
Dimuat di Tabloid Apakabar Plus Edisi#21 Thn VIII*11-24 Januari 2014





0 komentar:
Posting Komentar