Jumat, 17 Januari 2014

Fenomena Korupsi di Indonesia


Oleh:NH. Lulu
Tahun 2013 baru saja kita tutup dengan catatan buruk tentang korupsi. Jujur, membaca berita tentang korupsi membuat saya geram. Begitu banyak kasus korupsi di Indonesia yang mencuat ke permukaan, baik yang skala kecil sampai yang milyaran rupiah. Dalam hati saya bertanya-tanya masih adakah pejabat pemerintah yang jujur dan amanah di negera kita Indonesia?
Korupsi adalah menyelewengkan (menggelapkan) uang negara (perusahaan). Pelaku korupsi disebut koruptor. Seorang koruptor melakukan kecurangan untuk mengambil keuntungan pribadi yang sebesar-besarnya sehingga merugikan pihak lain (masyarakat).
Banyaknya koruptor di negara kita merupakan salah satu penyebab masalah kesejahteraan rakyat. Bahkan, bagi saya pribadi, koruptor adalah penjahat nomor 1 yang harus dibasmi dari muka bumi. Mengapa? Karena keberadaan meraka sangat-sangat merugikan orang lain. Kejahatan seorang koruptor itu klise, maksudnya sebelum terungkap, pelaku koruptor itu seperti orang baik-baik, terhormat, manusia yang mengabdi  dan membela negara (perusahaan). Namun di belakang, sebenarnya koruptor itulah yang menyebabkan permasalahan dan kehancuran suatu negara (perusahaan).
Hukum positif yang kurang tegas dan konsisten, serta implementasi peraturan perundang-undanganan tidak berjalan semestinya merupakan salah satu penyebab orang melakukan korupsi. Acapkali, para pelaku korupsi diberikan hukuman dibawah standar hukuman penjara dan denda yang tercantum dalam undang-undang anti korupsi. Alhasil hukum dianggap “loyo” tidak membuat si pelaku jera.
Sulit dimungkiri, aktivitas sehari-hari seorang pejabat berhubungan dengan masalah yang ujung-ujungnya bertali-temali dengan uang. Lalu muncullah mindset yang melenceng. Dimana keinginan memanfaatkan keadaan yang menguntungkan itu sangat sayang untuk dilewatkan. Akibatnya, segara cara dihalalkan untuk mewujudkan apa yang diinginkan.
Sikap apatis masyarakat yang cuek, diam ketika melihat tindak korupsi—karena bukan kita yang dirugikan—dan norma agama yang semakin luntur, juga dapat memicu seseorang untuk melakukan korupsi.
Pemerintah sendiri dalam mengatasi masalah terpelik di negara ini masih belum menunjukkan hasil yang maksimum. Justru selama ini yang mengungkap kasus-kasus korupsi adalah LSM-LSM (lembaga swadaya masyarakat).
Korupsi di negara Indonesia sudah parah dan merajalela. Karena itu, Indonesia perlu belajar dari Cina, yang berani melakukan perombakan besar untuk menumpas korupsi di negaranya. Di Cina dilakukan pemutihan sejak tahun 1997. Semua koruptor yang melakukan korupsi langsung dijatuhi hukuman mati.
Seperti Xiao Hongbo, pria berusia 37 tahun yang bekerja sebagai manajer cabang Bank Konstruksi Cina (salah bank BUMN), itu dihukum mati Pengadilan Sichuan pada 2001, karena telah merugikan bank itu senilai Rp 3,9 miliar.
Xu Maiyong divonis mati oleh Mahkamah Agung Cina terbukti menerima suap jutaan dolar. Vonis mati atas dirinya jatuh pada 2011. Vonis mati ini sebagai bukti, pemerintah Cina berlaku keras terhadap korupsi. Xu dieksekusi pada Juli 2011.
Sejenak, mari kita melihat fenomena kemiskinan di negara kita. Banyak anak-anak jalanan yang mengais rezeki dengan cara mengamen, baik di bus kota atau di lampu merah. Banyak keluarga miskin yang tinggal di rumah-rumah kardus atau di kolong jembatan, dan masih banyak contoh-contoh kemiskinan yang lain.
Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin. Itulah kalimat yang tepat untuk mengungkapkan fenomena kehidupan yang terjadi di negara kita. Para konglomerat dan pejabat negara semakin kaya dan berkuasa, sementara rakyat miskin semakin sengsara dan teraniaya.
Kenapa bisa seperti itu? Jawabannya, karena kekayaan dan kekuasaan berada di tangan orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan tidak berakhlak. Banyak pejabat yang melakukan korupsi uang negara untuk memperkaya diri sendiri, sehingga rakyat yang merugi. Mereka para penguasa, telah merampas kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

Kemiskinan dan kejahatan memang tidak akan pernah habis dalam tatanan suatu negara, tapi setidaknya kita harus berusaha untuk menekan dan meminimalkan. Untuk itu, mari mulai dari diri sendiri. Mulai dari sekarang, jadilah manusia yang jujur dan amanah dalam melaksanakan tugas. Dari hal sekecil mungkin, seperti halnya jujur dalam membelanjakan uang majikan ketika kita belanja ke pasar, agar kita semua terhindar dari tindakan korupsi yang merugikan orang lain.

Dimuat di Tabloid Apakabar Plus Edisi#21 Thn VIII*11-24 Januari 2014

0 komentar:

Posting Komentar